Pancasila Sebagai Ideologi
Negara
Ideologi adalah kumpulan ide atau
gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh destutt de trascky pada akhir
abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat
dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu
(bandingkan Weltanschauung), sebagai akal sehat dan beberapa kecenderungan
filosofis, atau sebagai serangkaian ide yang dikemukakan oleh kelas masyarakat
yang dominan kepada seluruh anggota masyarakat (definisi ideologi Marxisme).
Pancasila
sebagaimana kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa
Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa
Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa
Indonesia bersatu. Karena Pancasila merupakan ideologi dari negeri kita. Dengan
adanya persatuan dan kesatuan tersebut jelas mendorong usaha dalam menegakkan
dan memperjuangkan kemerdekaan. Ini membuktikan dan meyakinkan tentang
Pancasila sebagai suatu yang harus kita yakini karena cocok bagi bangsa
Indonesia.
Pengertian sifat
dasar Pancasila sebagai ideologi negara diperoleh dari sifat dasarnya yang
pertama dan utama (pokok), yakni dasar negara yang dioperasionalkan secara
individual maupun sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia: masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila. Untuk mencapai cita-cita itulah Pancasila berperanan
sebagai ideologi negara.
Pada
hakikatnya, ideologi merupakan hasil
refleksi (perenungan dan pemantulan kembali) manusia terhadap dunia
kehidupannya. Manusia melihat bahwa ada hal-hal yang baik dan hal-hal yang
buruk dalam kehidupan. Keadaan yang demikian mendorong orang untuk merumuskan
hal-hal yang dianggap baik serta bagaimana cara untuk mewujudkannya. Jika semua
itu dapat dijalankan, niscaya akan terwujud kehidupan ideal sebagaimana dicita-citakan.
Ideologi bukanlah sekedar pengetahuan teoritis belaka, tetapi merupakan
sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi adalah satu pilihan
yang jelas menuntut komitmen untuk mewujudkannya.
Fungsi ideologi :
1.
Struktur kognitif
2.
Orientasi dasar
3.
Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang
untuk melangkah dan bertindak
4.
Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya
5.
Kekuatan yang mampu mendorong seseorang untuk menjalankan
kegiatan dan mencapai tujuan
6. Pendidikan bagi seseorang
untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan
orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Yang disebut sebagai Negara adalah kesatuan social yang
diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama. Jadi, ketika
dibentuk, para pendiri Negara telah bersepakat mengenai apa tujuan Negara
tersebut didirikan berikut dasar-dasar keyakinan yang melandasinya. Hal-hal
tersebut terangkum dalam ideologi. Karena itu, ideologi selalu dijadikan
sebagai pedoman bagi segenap warga Negara untuk menjalani kehidupan bernegara.
Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa Pancasila hanya berperanan sebagai ideologi negara jika
segala tindakan individual maupun sosial dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, yang mencakup aspek-aspek politik, sosial, ekonomi,
kebudayaan dan lain-lain, dilaksanakan secara rasional berdasarkan Pancasila.
No comments:
Post a Comment